News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum Tersangka

Johan Budi: KPK Tidak Asal-asalan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anas Urbaningrum

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrium resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang.

Mantan anggota DPR RI itu diduga menerima hadiah atau janji bekaitan dengan proses perencanaan pelaksanaan pembangunan Sport Center Hambalang dan atau proyek proyek lainnya.

Lembaga superbody pimpinan Abraham Samad Cs ini memastikan akan mengembangkan kasus tersebut. Tak menutup kemungkinan KPK segera menjerat pihak-pihak lain. Termasuk si pemberi hadiah atau janji tersebut.

"Yang pasti yang bisa dipastikan adalah KPK masih mengembangkan kasus Hambalang, apakah pengadaan sport centre atau yang baru aja kita umumkan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (22/2/2013).

Menurut informasi yang dihimpun, Anas diduga menerima hadiah atau jainji dari pihak PT Adhi Karya terkait proyek Hambalang.

Namun, Johan tegas memastikan jika pihaknya tidak asal menetapkan tersangka. Sebab, dalam menjerat seseorang harus berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

Johan pun menampik jika penetapan status Anas sebagai tersangka atas intervensi pihak-pihak lain.

"Jadi menetapkan seseorang jd tersangka, bukan karena himbauan bukan karena permintaan tapi berdasarkan dua alat bukti yang cukup," imbuhnya.


Tribunnews.com -Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini