TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan, kedatangannya ke kediaman Anas Urbaningrum, tak lain adalah untuk memberikan dukungan moral.
Dukungan tersebut diberikan karena baik Mahfud atau Anas adalah sama-sama kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Saya ke sini sebagai kader Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Mas Anas Presidium KAHMI. Memberikan dukungan moral. KAHMI akan beri bantuan hukum," ujar Mahfud saat hendak meninggalkan rumah Anas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (23/2/2013).
Mahfud kemudian mengimbau agar kader KAHMI mengawal proses hukum terhadap bekas ketua umum PD itu. sehingga Anas dapat diperlakukan secara adil.
Terkait status Anas, lanjut Mahfud, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa bekerja atas tekanan atau desakan pihak tertentu. Jika KPK tidak adil, lanjutnya, sejarah akan mencatat peristiwa tersebut. "Ada yang minta Anas tersangka atau tidak, itu politis. Itu yang harus dihindari," tegasnya.
Sementara Hary Tanoesoedibjo yang juga datang tidak berkomentar banyak. "Saya tidak dalam posisi memberi komentar. Saya mengimbau proses hukum berjalan," ujar politikus Hanura itu singkat.