News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum Tersangka

Anas Didoakan Para Petinggi Mantan Partainya

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Toto Riyanto memberikan keterangan terkait rapat internal yang dilakukan oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat di Puri Cikeas, Jawa Barat, Sabtu (23/2/2013) malam. (Tribun Jakarta/Jeprima)

TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA --Para petinggi Partai Demokrat (PD) yang tergabung di Majelis Tinggi PD menyatakan mendoakan Anas Urbaningrum mendapatkan keadilan kendati dia sudah melakukan sejumlah tuduhan.

"Sungguhpun ada tudingan dan serangan dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, kami jajaran pimpinan Partai Demokrat tetap berdoa dan berharap kepada KPK agar hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan," kata Direktur Eksekutif DPP PD, Toto Rianto, usai mengikuti rapat MT PD di kediaman SBY, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/2/2013) dini hari.

Rapat MT PD yang dipimpin oleh SBY ini juga dihadiri sejumlah unsur di luar susunan MT, seperti menteri dari PD dan Ketua Fraksi PD DPR RI. Mereka di antaranya Jero Wacik, Marzuki Alie, Max Sopachua, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Jhony Allen Marbun, dan Nurhayati Ali Assegaf.

"Sekali lagi, jika Anas Urbaningrum terbukti tidak bersalah, termasuk Andi Mallarangeng, maka yang bersangkutan harus dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya," tambah Toto.

Dalam jumpa pers pada Sabtu (23/2/2013) siang, Anas menyatakan berhenti dari ketua umum PD menyusul penetapan tersangka dugaan korupsi kasus proyek Hambalang terhadap dirinya dari KPK.

Dalam penjelasannya, Anas mengatakan bahwa penetapan tersangka dirinya ini tak terlepas dari faktor nonhukum, karena ada beberapa peristiwa politik sebelumnya.

Peristiwa politik itu adalah pidato SBY selaku Ketua MT PD yang mendesak KPK memberikan kejelasan status hukum Anas, permintaan SBY agar Anas fokus terhadap proses hukum di KPK.

Yang secara tidak langsung sudah memvonisnya sebagai tersangka, keyakinan beberapa petinggi PD bahwa Anas akan menjadi tersangka, hingga bocornya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tersangka Anas Urbaningrum ke publik.

Padahal, saat itu KPK belum menyatakan secara resmi Anas sebagai tersangka.

Lebih dari itu, Anas mengaku bahwa penetapan tersangka kepadanya ini juga terkait dengan peristiwa politik pada jauh-jauh hari, yakni proses pemilihan ketua umum PD dalam Kongres PD di Bandung pada Mei 2010 lalu. Sebab, sebenarnya saat kongres itu Anas mengaku tidak diharapkan terpilih menjadi ketua umum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini