News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum Tersangka

Majelis Tinggi Demokrat Tunjuk Hidung KPK Soal Tudingan Anas

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Toto Riyanto memberikan keterangan terkait rapat internal yang dilakukan oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat di Puri Cikeas, Jawa Barat, Sabtu (23/2/2013) malam. (Tribun Jakarta/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Rapat Majelis Tinggi Partai Demokrat (MT PD) dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono pada Sabtu (23/2/2013) malam, menghasilkan sejumlah butir hasil rapat.

Di antaranya, MT PD justru "menunjuk hidung" pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menjelaskan ke publik adanya tekanan politik penetapan tersangka kepada Anas Urbaningrum sebagaimana dinyatakan oleh Anas. Padahal, salah satu tudingan Anas sebelumnya, ditujukan kepada SBY selaku Ketua MT PD.

"Menanggapi pernyataan mantan Ketua Umum Partai Demokrat (Anas Urbaningrum) yang intinya dikatakan, KPK menjadikan yang bersangkutan sebagai tersangka kerena tekanan politik, Partai Demokrat menyerahkan kepada KPK sendiri untuk memberikan tanggapannya," kata Direktur Eksekutif DPP PD, Toto Rianto, usai mengikuti rapat MT PD di kediaman SBY, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/2/2013) dini hari.

"Apakah benar saudara Anas dijadikan tersangka tanpa ada alasan dan pertimbangan hukum apapun dan benar-benar karena motif politik, atau sebaliknya tidak seperti itu," kata Toto.

Dalam jumpa pers pada Sabtu (23/2/2013) siang, Anas menyatakan berhenti dari ketua umum PD menyusul penetapan tersangka dugaan korupsi kasus proyek Hambalang terhadap dirinya dari KPK.

Dalam penjelasannya, Anas menyatakan bahwa penetapan tersangka dirinya ini tak terlepas dari adanya peristiwa politik yang dilakukan SBY selaku Ketua Dewan Kehormatan dan Ketua MT PD. Sebab, SBY sempat menyampaikan pidato tentang permintaan agar KPK segera memperjelas status hukum Anas.

Bahkan, SBY meminta Anas untuk berkonsentrasi terhadap proses hukum di KPK yang secara tidak langsung sudah memvonisnya sebagai tersangka. Padahal, saat itu KPK belum menyatakan secara resmi Anas sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini