TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Rapat Majelis Tinggi Partai Demokrat (MT PD) dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono pada Sabtu (23/2/2013) malam, menghasilkan sejumlah butir hasil rapat.
Di antaranya, MT PD justru "menunjuk hidung" pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menjelaskan ke publik adanya tekanan politik penetapan tersangka kepada Anas Urbaningrum sebagaimana dinyatakan oleh Anas. Padahal, salah satu tudingan Anas sebelumnya, ditujukan kepada SBY selaku Ketua MT PD.
"Menanggapi pernyataan mantan Ketua Umum Partai Demokrat (Anas Urbaningrum) yang intinya dikatakan, KPK menjadikan yang bersangkutan sebagai tersangka kerena tekanan politik, Partai Demokrat menyerahkan kepada KPK sendiri untuk memberikan tanggapannya," kata Direktur Eksekutif DPP PD, Toto Rianto, usai mengikuti rapat MT PD di kediaman SBY, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/2/2013) dini hari.
Dalam jumpa pers pada Sabtu (23/2/2013) siang, Anas menyatakan berhenti dari ketua umum PD menyusul penetapan tersangka dugaan korupsi kasus proyek Hambalang terhadap dirinya dari KPK.
Dalam penjelasannya, Anas menyatakan bahwa penetapan tersangka dirinya ini tak terlepas dari adanya peristiwa politik yang dilakukan SBY selaku Ketua Dewan Kehormatan dan Ketua MT PD. Sebab, SBY sempat menyampaikan pidato tentang permintaan agar KPK segera memperjelas status hukum Anas.
Bahkan, SBY meminta Anas untuk berkonsentrasi terhadap proses hukum di KPK yang secara tidak langsung sudah memvonisnya sebagai tersangka. Padahal, saat itu KPK belum menyatakan secara resmi Anas sebagai tersangka.