TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Anas Urbaningrum sudah menunjuk kuasa hukumnya terkait status tersangka korupsi yang kini disandangnya.
"Beliau sudah menunjuk kepada pengacara, beliau serahkan semuanya kepada pengacaranya," ujar Ade Komaruddin, politikus Partai Golkar, usai mengunjungi Anas.
Namun, Ade tidak bersedia siapa yang menjadi tim kuasa hukum bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Anas pun berpesan kepada Ade agar para politikus tidak banyak berkomentar mengenai kasus yang dihadapinya sekarang.
"Kami sesama politisi tidak boleh melakukan intervensi terhadap proses hukum yang ada. Opini sekalipun sebetulnya tidak boleh, karena itu ranah hukum, bukan ranah politik," kataKetua PB HMI 1998-1990 itu.
Sebelumnya, sempat diberitakan Yusril Ihza Mahendra menjadi tim kuasa hukumnya. Namun, Yusril sendiri menegaskan dia bukan kuasa hukum Anas. Dengan alasan belum ada komunikasi.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas menjadi tersangka kasus dugaan korupsi sarana dan prasarana olah raga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.