News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum Tersangka

Pimpinan KPK Masuk di Tim Komite Etik

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membentuk Komite Etik terkait bocornya draft Sprindik penyelidikan Hambalang.

"Komite Etik sudah dibentuk. Nanti sore ada pengumuman resmi. Mudah-mudahan ada pimpinan yang turut mengumumkan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (25/2/2013).

Menurut Johan Budi, Komite Etik terdiri dari seorang pimpinan KPK, Dewan Penasehat KPK, dan tiga tokoh nasional dari luar KPK. Namun, Johan Budi, belum mengungkap detail nama-nama anggota Komite Etik tersebut. "Jumlah anggota Komite Etik ada lima, Satu pimpinan, satu penasehat, dan tiga tokoh di luar KPK," kata Johan.

Komite Etik dibentuk untuk menyelidiki pembocor draf sprindik yang menyatakan Anas Urbaningrum sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini