TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri pemberi hadiah atau janji kepada Anas Urbaningrum, dalam proses perencanaan pembangunan Hambalang.
"Kami sedang menelurusi. Kalau mengacu pada kasus, bisa saja pemberinya belakangan, penerima duluan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (26/2/2013).
Menurut informasi yang dihimpun, Anas diduga menerima hadiah atau janji dari PT Adhi Karya, terkait proyek Hambalang.
Anas diduga menerima hadiah berupa mobil mewah dan uang dari perusahaan plat merah tersebut, terkait 'pengegolan' PT Adhi Karya sebagai konsorsium atau pengerja proyek bernilai Rp 2,5 triliun.
Saat dikonfirmasi, Johan enggan berkomentar. Sebab, itu sudah masuk materi pemeriksaan. (*)