TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Lukman Hakim Saifuddin, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, menegaskan kasus yang menyeret mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi mobil Harrier sebagai ujian independensi para komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya pikir ini ujian bagi KPK, apakah bisa menjaga independensi dan imparsialitasnya dalam jalankan fungsi dan kewajibannya," ungkap Wakil Ketua Umum DPP PPP ini, di Cisarua, Bogor, Selasa (26/2/2013).
Wakil Ketua MPR ini punya optimisme yang tinggi bahwa para komisioner KPK dan penyidiknya tetap bisa masih layak dipercaya independensinya. Dan itu artinya KPK menjaga harapan masyarakat.
"Jadi sebesar apapun tekanan politis terhadap KPK, saya berharap KPK tetap saja sesuai prinsip-prinsip dasar hukum. Jadi saya pikir harus tetap objektif dan memiliki independensi," katanya.
Dia bisa memahami kekuatan politik pasti akan mempengaruhi semua kekuatan yang ada dalam sistem ketatanegaraan. Karena itulah karakter dari politik, yang saling mempengaruhi.
Tapi, menurut dia, bagaimanapun juga sebagai lembaga penegak hukum KPK harus bisa menjaga jarak dari tarikan-tarikan pusaran kekuasaan politik sebesar apapun.
"Saya pikir sejauh ini termasuk yang baik. Tapi misalnya kasus bocornya sprindik itu harus jadi titik tolak bagi KPK untuk menjelaskan setransparan mungkin apa yang sebenarnya terjadi. Supaya kepercayaan publik tetap bisa terjaga," jelas dia.
Namun, sebaliknya ketika kasus ini tidak bisa terungkap dengan apa adanya, maka dia khawatir akan menimbulkan dugaan-dugaan yang sangat tidak positif bagi KPK kedepan.
Lebih lanjut menurutnya, tindakan atau sanksi tegas pun harus siap diambil KPK bila itu merupakan pelanggaran yang dilakukan komisioner KPK. Siapapun dia yang melakukan pembocoran sprindik harus dijatuhi sanksi.
"Disitulah ujian bagi KPK untuk tetap bisa menjaga independensi dan imparsialitasnya," tegas dia.
Klik: