TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya tidak tertarik menanggapi pernyataan Anas Urbaningrum, soal penetapannya sebagai tersangka yang diduga dikriminalisasi.
"Kami tak mau komentar soal itu, dan tak perlu terpengaruh dengan opini-opini, apalagi kalau sudah bersifat politik praktis. Itu tak relevan untuk penegak hukum, termasuk KPK," ujar Busyro usai rapat dengan Timwas Century DPR, Jakarta, Rabu (27/2/2013).
Sabtu pekan lalu, saat menyatakan berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat di Kantor DPP, Anas mengaku tidak marah dan benci, kendati terjadi beberapa peristiwa politik atau faktor non-hukum, sebelum KPK menetapkannya sebagai tersangka.
Anas mengakui penetapan tersangka kepadanya terkait proses pemilihan Ketua Umum Demokrat dalam kongres di Bandung, Mei 2010. Ia mengklaim saat itu tidak diharapkan terpilih sebagai ketua umum. (*)