TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan masa dari Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKP 45), yang terdiri dari laki-laki dewasa, ibu-ibu rumah tangga yang membawa bayinya, serta sejumlah remaja menggelar aksinya untuk menuntut mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, agar membantu proses penegakan hukum.
Masa sedianya berencana menggelar aksi di depan kediaman Anas di jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun puluhan petugas dari Polres Metro Jakarta Timur menghadang aksi mereka, beberapa ratus meter dari kediaman Anas.
Sekjend LAKP 45, Muhamad Hasbi, Ibrahim, dalam orasinya mengatakan bahwa Anas harus bisa membutikan ucapannya bahwa tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Anas menerima gratifikasi dari Nazaruddin berupa Toyota Harier, adalah tidak benar.
"Pak Anas kalau memang tidak salah harus bisa membuktikan, pak Anas harus tobat dengan membantu membongkar kasus-kasus lain, kasus Hambalang, kasus Century," katanya.
Pimpinan laskar tersebut meyakini, bahwa Anas mengetahui prihal kasus itu, karena Anas merupakan mantan ketua umum partai penguasa, dan sempat dekat dengan lingkungan Istana.
Hasbi menjamin, jika Anas berani bersuara untuk membongkar kasus-kasus tersebut, maka laskarnya bersedia pasang badan untuk melindungi Anas.
Usai menyuarakan aspirasinya, demonstran yang seluruhnya merupakan warga Tanjung Duren, Jakarta Barat itu kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Klik: