News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur Jabar

Kecurangan Pilkada Jabar Versi PDI Perjuangan

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Gubernur Jawa Barat, Rieke Diah Pitaloka didampingi suaminya, Donny Gahral Adian dan kerabatnya berdoa sebelum menuju Tempat Pemungutan Suara 20, Kukusan, Depok, Jawa Barat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat 2013, Minggu (24/2/2013). Lima pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat bertarung pada pemilihan gubernur Jabar periode 2013-2018. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan menemukan sejumlah kecurangan dalam proses Pilkada Jawa Barat. PDI Perjuangan mengusung Calon Gubernur-Wakil Gubernur Rieke Dyah Pitaloka-Teten Masduki di Pilkada Jawa Barat.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, TB Hasanuddin mengatakan KPU Jabar tidak siap dalam proses Pilkada. "Ketidaksiapan sampai formulir CI difotocopy. Jadi yang nyoblos siapa kalau tinggal difotocopy formulirnya," kata Hasanuddin di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/3/2013).

Kemudian, Hasanuddin menjelaskan adanya surat edaran dari KPU Jabar yang tidak ditanggapi oleh eksekutif dalam hal ini Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Yakni anjuran kepada perusahaan dan pabrik untuk memberlakukan sistem shift pada hari pencoblosan tanggal 24 Februari 2013.

Akhirnya sekitar 120 ribu buruh tidak dapat menggunakan hak suaranya. "Padahal tahun dulu bisa. Lumbung-lumbung suara buruh itu kita tahu bukanlah pendukung incumbent," ujar Hasanuddin.

Selain itu, kata Wakil Ketua Komisi I DPR itu, tidak adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) mobile di banyak rumah sakit di Jawa Barat. Terakhir, Hasanuddin juga mengatakan adanya pembagian uang bantuan sosial ke kepala desa sebelum Pilkada. "Saya ada data banyak didistribusikan pada 23 Februari 2013 malam," imbuhnya.

Untuk itu, Hasanuddin menegaskan pihaknya akan membawa kecurangan tersebut beserta barang bukti ke Mahkamah Konstitusi. "Kalau ke Panwaslu sudah tidak ada giginya, mau diskusi saja susah," katanya.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini