TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para buruh perempuan yang berdemo di Bundaran HI mendesak Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo untuk menolak penangguhan upah yang diajukan oleh perusahaan.
Dian Septi Sekjen Forum Buruh Lintas Pabrik (FBLP) mengatakan, para buruh perempuan akan menyampaikan surat kepada Jokowi di Balai kota.
"Isi surat tersebut isinya agar Jokowi menolak penangguhan upah yang diajukan perusahaan," kata Dian Septi di Bundaran HI, Sabtu (2/3/2013).
Dian Septi menjelaskan, surat penangguhan yang ditandatangani oleh para buruh itu merupakan bentuk rekayasa perusahaan yang tidak mau mengikuti pembayaran upah minimum yang ditetepakan UMP DKI Jakarta.
"Perusahaan banyak yang mengancam kami (buruh) dan mengatakan akan melakukan putus kontrak atau tidak diberikan haknya," jelas Dian Septi.
Menurut Dian Septi ada banyak perusahaan yang merekasa seperti itu agar dapat penangguhan upah. "Ada ratusan (perusahaan)," katanya.
Klik: