News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum Tersangka

Permadi: Harusnya Setahun Lalu Anas Ditetapkan Tersangka

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Permadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Permadi menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lambat dalam menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang.

Menurut Permadi, setelah terjadi konflik di Demokrat, KPK baru berani menetapkan tersangka.

"Sebenarnya (Anas) satu tahun lalu ditangkap dan dinyatakan tersangka," kata Permadi dalam diskusi Peluang dan Tantangan Menuju: Indonesia Bebas Korupsi, Narkoba dan Terorisme di Aula Paroki St Theresia, Menteng, Sabtu (2/3/2013).

Permadi mengungkapkan, enam bulan yang lalu ia dan teman-temannya ingin menyerbu dan mau tangkap Anas di kediamannya. Namun itu gagal dilakukan, karena dihadang oleh banyak polisi.

"Tapi sekarang tidak perlu menyerbu Anas sudah ditangkap," katanya.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini