TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menyatakan pertemuan Majelis Tinggi dengan Ketua Dewan Perwakilan Daerah di Cikeas untuk mentaati peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami partai Demokrat patuh dengan hukum, karena itu ketentuan KPU mengenai daftar calon sementara akan dibicarakan nanti," kata Ruhut Sitompul usai diskusi Peluang dan Tantangan Menuju: Indonesia Bebas Korupsi, Narkoba dan Terorisme di Aula Paroki St Theresia, Menteng, Sabtu (2/3/2013).
Ruhut menjelaskan, pertemuan ini juga akan untuk brandstorming mendengar arahan SBY. Apakah akan melakukan Kongres Luar Biasa. "Yang jelas intinya agar segera ada ketua umum definitif," kata Ruhut.
Ruhut mengatakan, bila kawan-kawan ingin menggelar KLB itu tidak ada salahnya. Tapi biarlah 33 kepala DPD tambah Ketua Dewan Pembina, Empat Pelaksana yang mempunyai hak.
"Rambut sama hitam tapi hati siapa yang tahu, nah itulah sekarang di-brainstorming-kan terlebih dahulu, jadi bersabar," ujar Ruhut.
Klik:
- Sidang Displin Kasus Penyuapan Oknum Polsek
- Menkes Resmikan Gedung IRJ di Sardjito
- Keluarga Cendana Dioramakan Sejarah Perjalanan Hidu