TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan Calon Gubernur Jawa Barat Rieke Dyah Pitaloka-Teten Masduki mendaftarkan gugatan hasil Pilgub Jawa Barat ke Mahkamah Kontitusi (MK), Rabu (6/3/2013).
Pasangan usungan PDI Perjuangan itu menilai perlu menggugat hasil Pilgub tersebut karena adanya desakan warga pasangan nomor urut lima itu tidak menyerah.
"Kami melaporkan ke MK terkait persoalan Pilkada (pemilihan Kepala Daerah) Jawa Barat tentu saja atas dorongan dan permintaan masyarakat yang telah berjuang bersama kami selama tiga bulan. Mereka menghendaki kami jangan menyerah," ujar Rieke dalam keterangan persnya, di MK, sore tadi.
Menurut Rieke, pihaknya akan terus berjuang mengungkap fakta-fakta kecurangan Pilkada Jawa Barat yang harus diketahui masyarakat.
"Apapun hasilnya nanti. Tapi jelas persoalan yang terjadi di dalam Pilkada Jawa Barat ini bukan hanya perhitungan angka. Ada substansi politik," terang Riek.
Teten sendiri tidak hadir di MK. Rieke ditemani kuasa hukumnya Arteria Dahlan dan koordinator media centre Waras Waskito.