TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan hanya satu jam diperiksa Komite Etik di Gedung KPK.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) ini mengaku telah menjelaskan kesalahan komunikasi mengenai informasi yang menyebutkan dirinya mengetahui status mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Ubraningrum sehari sebelum bocornya dokumen draft Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kepada Komite Etik.
“Saya bilang malam itu saya ditanya di doorstop oleh wartawan, pak sudah dengar belum pak Anas sudah jadi tersangka. Jawaban saya, oh ya, kita tunggu saja kalau begitu. Tidak lebih, tidak kurang dari itu,” kata Syarief kepada wartawan seusai keluar pukul 10.45 WIB dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2013).
Ia mengaku banyak pertanyaan yang diajukan Komite Etik soal bocornya Draft dokumen sprindik.
“Tapi kebanyakan ngomongin masalah hukum dan politik,” ucapnya.
Saat ditanya kemungkinan adanya rekaman wawancara dirinya yang menyatakan tahu soal status Anas sebelum waktunya, Syarief mengaku tidak tahu.
“Wah saya tidak tahu. Saya hanya ingatnya begitu. Kita lihat saja nanti,” ujarnya.(Leonard A.L Cahyoputra)