TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bocornya dokumen pengajuan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum disinyalir kental dengan peristiwa politik.
Hal itu sebagaimana terungkap dari penelusuran tim Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini. Meski belum secara gamblang disebutkan hal itu, namun Komite Etik tampak sedang menggali masalah itu, selain proses hukum yang berjalan.
Dikonfirmasi usai pemeriksaan Komite Etik KPK, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarif Hasan pun mengakuinya. "(Pemeriksaan) tadi kebanyakan ngomongin masalah hukum dan politik," kata Syarif di kantor KPK, Jakarta, Jumat (8/3/2013).
Kendati demikian, Syarief membantah jika oknum di internal Partai Demokrat yang merupakan otak di balik pembocoran Sprindik itu. "Kami punya komitmen, kami tidak mungkin. Kami tidak pernah terpikirkan niat untuk melakukan itu. Karena kami menyerahkannya kepada hukum," kata Syarief.
Pada kesempatan anggota Dewan Pembina Demokrat itu juga membantah telah mengetahui Anas menjadi tersangka sebelum bocornya Sprindik. Menurutnya ada yang keliru dari informasi yang dipublikasikan salah seorang wartawan yang menanyakan perihal status Anas kepadanya saat itu.
"Malam itu saya ditanya, diwawancara sama wartawan, 'Pak sudah dengar belum Pak Anas ditetapkan sebagai tersangka? Jawaban saya, oh ya? kita tunggu saja kalau begitu'. Jadi saya memang belum tahu, ujarnya.
Sebelumnya Ketua Komite Etik, Anies Baswedan mengatakan hubungan Syarief dengan kasus tersebut adalah didasari dari pemberitaan media online yang menyebutkan menteri dari Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II itu telah mengetahui bahwa Anas Urbaningrum sudah menjadi tersangka kasus korupsi Hambalang pada Kamis (7/2) lalu.
"Padahal itu kamis malam dokumen-dokumen yang kita ketahui beredar itu baru muncul hari jumat-sabtu. Karena itu kita ingin kroscek ini validitasnya seperti apa," kata Anies kemarin.
Tribunnews.com -Edwin Firdaus