News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kantor Polres Dibakar

Komisi III DPR Kunker ke Polres OKU

Penulis: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua polisi yang menjadi korban aksi TNI di Ogan Komering Ulu (OKU) tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Kamis (7/3/2013), sekitar pukul 14.24. Keduanya dibawa dengan Helikopter untuk mendapat perawatan tim dokter.Kapolsek Martapura, Kompol Ridwan mengalami luka pukulan di muka kanan yang diduga kena pukulan senjata sedangkan Aipda Marbawi Aidi, anggota Polres OKU mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi III DPR RI, I Gede Pasek dan Almuzzammil Yusuf hari ini memimpin kunjungan kerja rombongan anggota Komisi III DPR RI ke Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan untuk menyelidiki perusakan Mapolres Oku yang dilakukan oleh puluhan oknum TNI.

“Saya dan rekan-rekan anggota Komisi III melihat ini adalah masalah serius, tidak boleh terulang kembali. Untuk itu hari ini, kami sepakat berangkat ke Oku untuk mencari dan membahas solusi permanen dalam menyelesaikan masalah ini.” jelas Muzzammil dalam siaran persnya, 8 Maret 2013.

Menurut Muzzammil, peristiwa bentrokan antara anggota TNI dan Polri bukan pertama kalinya terjadi. Menurut data Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), sejak 2005 hingga 2012 telah terjadi 26 kali bentrok TNI-Polri yang menewaskan 11 orang, tujuh dari Polri dan empat dari TNI. 47 Aparat dari dua institusi itu juga luka-luka.

“Kami sangat prihatin. Peristiwa ini membuat kekhawatiran di masyarakat karena kedua aparat negara ini memiliki otoritas untuk menggunakan senjata api modern yang mematikan. Jadi konflik mereka dapat mengancam keamanan dan pertahanan Negara. Padahal mereka seharusnya merupakan garda terdepan penjaganya,” paparnya.

Untuk itu, menurut politis PKS ini butuh kajian yang komprehensif dan kebijakan yang kongkrit agar peristiwa ini tidak meluas dan tidak terluang kembali.

“Menurut saya Komisi 3 dan Komisi 1 DPR perlu mengundang Panglima TNI dan Kapolri untuk berdialog menyelesaikan kasus ini sampai tuntas. Kami akan usulkan agar dibuat Tim Pencari Fakta dari kedua pihak yang melibatkan tokoh masyarakat dan akademisi. Selain mencari fakta, TPF harus memberikan solusi jangka pendek, menengah, dan panjang,” ujarnya.

Sebagai langkah awal Muzzammil mendesak agar Mabes TNI dan Polri segera bekerjasama menegakkan hukum dan disiplin terhadp aparat dari kedua belah pihak, baik faktor yg memicu maupun mereka yang menyerbu, sehingga terjadi kasus konflik di Mapolres Oku. Sementara itu kedua belah pihak harus menahan diri dan menciptakan kondusi yang kondusif.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini