Laporan dari wartawan Wartakotalive.com, Leonard A.L Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan pihaknya belum berniat memanggil Anggota DPR RI dari Komisi III terkait kasus korupsi Simulator SIM Roda dua dan empat.
“Sampai hari ini enggak ada rencana memanggil anggota Komisi III lagi,” kata Johan kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2013).
Ia mengatakan pihaknya masih melengkapi berkas tersangka Irjen (Pol) Djoko Susilo.
Sebelumnya, dari pihak Komisi III, KPK telah memeriksa lima orang terkait kasus korupsi Simulator SIM Roda dua dan Empat. Mereka adalah Mantan Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman (Demokrat), Azis Syamsuddin (Golkar), Bambang Soesatyo (Golkar), Herman Hery (PDIP) dan Dasrul Djabbar (Demokrat).
Dugaan keterlibatan anggota Komisi III DPR pada proyek Simulator yang bernilai Rp 196, 8 miliar itu dihembuskan oleh Terpidana Nazaruddin dalam kasus Wisma Atlet. Ia mengatakan ada tiga orang dari Komisi III DPR RI yang ikut terlibat menikmati hasil korupsi yang terjadi Korlantas itu.
KPK sendiri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus proyek pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2011. Mereka adalah mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto. Sukotjo S. Bambang sudah dibui di Rumah Tahanan Kebon Waru, Bandung, lantaran terjerat kasus lain.
Klik: