TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wa Ode Nurhayati, Rabu (13/3/2013), terkait kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Terpidana kasus serupa, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Haris Surahman.
"WON diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Wa Ode telah memenuhi panggilan KPK. Mantan anggota Badan Anggaran DPR, enggan berkomentar kepada wartawan, sebelum menjalani pemeriksaan penyidik.
"Nanti ya," kata Wa Ode sembari memasuki lobi KPK.
Untuk kasus ini, politisi Partai Golkar Haris Surahman dijadikan tersangka baru, setelah Wa Ode dan pengusaha muda, Fadh El Fouz alias Fahd A Rafiq.
Kasus ini juga menyeret nama Ketua DPR Marzuki Alie, yang disebut-sebut menerima aliran dana DPID sebesar Rp 300 miliar, meski kerap dibantah politisi Partai Demokrat. (*)