News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi DPID

Wa Ode Jadi Saksi Haris Surahman

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wa Ode Nurhayati menjalani persidangan dengan agenda vonis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/10/2012). Wa Ode yang terlibat kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), divonis enam tahun penjara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wa Ode Nurhayati, Rabu (13/3/2013), terkait kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Terpidana kasus serupa, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Haris Surahman.

"WON diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Wa Ode telah memenuhi panggilan KPK. Mantan anggota Badan Anggaran DPR, enggan berkomentar kepada wartawan, sebelum menjalani pemeriksaan penyidik.

"Nanti ya," kata Wa Ode sembari memasuki lobi KPK.

Untuk kasus ini, politisi Partai Golkar Haris Surahman dijadikan tersangka baru, setelah Wa Ode dan pengusaha muda, Fadh El Fouz alias Fahd A Rafiq.

Kasus ini juga menyeret nama Ketua DPR Marzuki Alie, yang disebut-sebut menerima aliran dana DPID sebesar Rp 300 miliar, meski kerap dibantah politisi Partai Demokrat. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini