Laporan dari Wartawan Wartakotalive.com, Leonard A.L Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan nilai aset tersangka Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Susilo (DS) dalam kasus Simulator SIM roda dua dan empat yang telah disita KPK hampir Rp 100 miliar.
Ia menduga nilainya akan bertambah seiring dengan kemungkinan masih adanya aset-aset Djoko yang akan disita lembaga pemberantasan korupsi tersebut.
“Nilai aset yang disita KPK dari DS itu hampir Rp 100 miliar. Hasil pemetaan aset diluar yang disita bisa lebih nilainya,” kata Johan kepada wartawan di Kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2013).
Itu artinya, KPK masih belum berhenti menelusuri aset-aset DS yang berasal dari hasil pencucian uang hasil korupsi. “Sedang ditelusuri apakah ada penyitaan lain atau enggak.” ujarnya.
Johan mengaku tidak mengetahui berapa presentase aset DS yang telah disita dari total keseluruhan aset. “Soal persentase tentunya saya tidak tau, penyidik yang tahu,” ucapnya.
Saat ditanya sampai kapan KPK akan terus melakukan penyitaan, Johan menjawab nanti akan ada titik yang dianggap penyidik sudah cukup. “Proses itu pasti akan berhenti sebelum ini di bawa ke pengadilan. Pemberkasan itu akan selesai ketika proses penyitaan selesai,” sambungnya.
Johan mengatakan aset-aset DS yang akan djadikan bukti di pengadilan pastinya aset-aset yang telah disita. “Maksudnya bukti-bukti itu yang sudah dilakukan penyitaan oleh KPK, bukan yang belum. Ini kan masih proses, belum selesai pemberkasan di tingkat penyidikan untk naik ke penuntutan, kan belum selesai,” terangnya.
Seperti yang diberitakan KPK telah menyita 33 aset Djoko Susilo yang diduga berasal dari hasil pencucian uang korupsi Simulator. 33 aset itu terdiri dari 26 aset yang berupa tanah dan bangunan, empat mobil dan 3 SPBU.
Klik: