News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Ini PN Jakpus Gelar Sidang Kedua Batavia Air

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Kamis (14/3/2013) akan menggelar sidang lanjutan PT Metro Batavia (Batavia Air) yang telah dinyatakan pailit. Sidang rencananya akan digelar pukul 09.00 WIB.

Sidang hari ini merupakan sidang kedua Batavia Air di PN Jakarta Pusat. Sebelumnya, pada 15 Februari 2013 telah digelar sidang pertama yaitu Rapat Kreditur. Untuk sidang hari ini, agendanya adalah verifikasi atau pencocokan piutang.

Sidang ini terbuka bagi siapapun. Para kreditur, pemegang tiket dan agen perjalanan yang telah membeli tiket Batavia Air juga dapat menghadiri sidang.

Seperti diketahui, berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 77/Pailit/30 Januari 2013 menyatakan Batavia Air pailit, maka secara resmi Batavia Air berhenti beroperasi.

Adapun kewenangan Batavia Air akan kembali kepada kurator. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menunjuk empat kurator. Kurator tersebut adalah, Turman Panggabean, Andra Reinhard Sirait dari Lawfirm Duma & Co, Permata N Daulay dari Law Firm PN Daulay & Partners, Alba Sukma Hadi dari Sukma & Partners.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini