News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eksekusi Susno Duadji

Susno: Saya Tidak akan Lari dari Indonesia

Penulis: Eri Komar Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Bareskrim Polri, Susno Duadji saat diwawancarai oleh Kompas TV di kediaman pribadinya di Puri Cinere, Jalan Cibodas I, Depok, Jawa Barat, Kamis (6/12/2012). Mahkamah Agung memutuskan menolak kasasi dan tetap menyatakan Susno bersalah dan dihukum 3 tahun 6 bulan penjara. Susno Duadji terlibat atas dua perkara korupsi, yakni kasus penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Bagian Reserse dan Kriminal (Bareksrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji menegaskan tidak pernah akan lari dari Indonesia.

Susno mengatakan tidak melaksanakan putusan Pengadilan tinggi terkait dua perkara korupsi, yakni kasus penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 karena putusan tersebut tidak menyuruhnya untuk ditahan.

"Saya ada di Indonesia, tiap saat ada. Tidak pernah lari. Indonesia tanah air saya," ujar Susno saat menghadiri diskusi 'Menguji Hukum dalam  Kekuasaan Penguasa, Menguji Penyalahgunaan Jabatan oleh Petinggi Kekuasaan, Menguji Pasal 197 ayat 1 huruf K & ayat  2', di Galeri Cafe, TIM,Cikini, Jakarta, Kamis (14/3/2013).

Menurutnya, pemberitaan di media yang mengatakan rumahnya sepi memang betul adanya.

Namun, Susno berkilah rumahnya sepi karena penghuninya hanya dua orang saja.

"Walaupun ada yang 'nyuting' rumah saya, 'menjelang eksekusi rumahnya sepi'. Ya 'wong' isinya hanya dua, gimana nggak sepi? Kecuali istri saya empat. Saya tinggal lainnya ribut," seloroh Susno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini