Laporan Wartawan Wartakotalive.com
Leonard A.L Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum datang memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi Proyek Simulator SIM roda dua dan empat. Ia datang pada Pukul 10.45 WIB bersama sejumlah koleganya seperti Wakil Seketaris Jenderal (Wasekjen) Saan Mustopa dan pengacaranya Firman Wijaya.
Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini mengaku bingung kenapa dirinya dipanggil untuk kasus simulator.
“Saya tidak tahu mengapa saya jadi saksi. Saya belum tahu info atau keterangan apa yang dibutuhkan dari saya,” kata Anas kepada wartawan sebelum masuk ke gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2013).
Ia mengaku tidak tahu apa dan bagaimana pengadaan simulator di Polri.
“Kalau SIM saya tahu karena saya pernah bikin SIM tapi tanpa simulator,” ujar Anas.
Anas yang memakai batik cokelat lengan pendek ini juga berjanji akan memberikan keterangan yang lebih lengkap usai pemeriksaan.
“Selebihnya nanti saya akan sampaikan setelah pemeriksaaan,” ucapnya.
Selain Anas, KPK juga memanggil Ketua Panitia Lelang proyek Simulator SIM, Teddy Rusmawan dan mantan Wakakorlantas Mabes Polri Didik Purnomo. Keduanya sama seperti Anas, yakni diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka mantan Kakorlantas Polri, Djoko Susilo.