Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonard AL Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walaupun memprotes langkah KPK yang menyita aset-aset pribadi kliennya, Juniver Girsang, kuasa hukum Irjen Djoko Susilo mengaku belum memikirkan untuk mengambil langkah hukum.
“Kami belum bersikap. Tapi, sepanjang penyitaan sesuai keadilan, kami tidak lanjuti. Kalau enggak, maka akan kami lakukan sikap untuk ambil upaya hukum,” kata Juniver kepada wartawan di KPK, Kunngan, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2013).
Sebelumnya, Juniver mengajukan protes atas penyitaan KPK. Ia mengklaim, aset yang disita diperoleh di bawah 2010, sehingga tidak ada relevansi aset itu disita. Sebab, tahun perkara terjadi pada 2010-2011.
Sementara, pihak KPK mempersilakan pihak Djoko melayangkan gugatan atau langkah hukum, terkait penyitaan aset yang dilakukan pihaknya.
"Jika kuasa hukum keberatan dengan penyitaan, silakan lakukan langkah hukum," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi. (*)