TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menelusuri aset yang diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Irjen Pol Djoko Susilo di Indonesia.
Lembaga superbody ini juga mengejar aset mantan Kakorlantas Mabes Polri itu hingga ke luar negeri.
Demikian diungkapkan, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Busyro tak menampik jika pihaknya tengah menelusuri aset yang disinyalir milik Jendral Bintang Dua tersebut di Australia.
"Semua yang ada itu akan kita follow to asset. Prinsipnya begitu. (Di Australia) Itulah yang sedang ditelusuri," kata Busyro.
Menurut Busyro, aset yang telah disita tersebut jika terbukti dari hasil tindak pidana korupsi akan diserahkan kepada negara.
"Pada akhirnya untuk negara kalau itu terbukti dari hasil kejahatan," jelas Busyro.
Klik: