News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Bawa Tanda Pengenal, Anggito Abimayu Tidak Bisa Masuk Gedung DPR

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peristiwa menarik terjadi ketika Dirjen Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimayu menyambangi Gedung DPR. Anggito sempat tidak diperbolehkan masuk ke Gedung Nusantara I DPR oleh petugas Pamdal DPR. Pasalnya Anggito lupa membawa ID Card sebagai syarat utama masuk gedung DPR.

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 11.15 WIB, Kamis (21/3/2013). Pada saat itu Anggito datang ke DPR untuk mengikuti acara diskusi terkait penyelenggaraan haji yang dilakukan di Fraksi PKS.

Namun ketika hendak masuk ke gedung Nusantara I, Anggito tiba-tiba dipanggil oleh salah seorang petugas Pamdal DPR di depan pintu masuk area Nusantara I DPR.

Petugas Pamdal itu bertugas menanyakan setiap orang yang hendak masuk. Hal ini dilakukan kepada orang-orang yang tak menggunakan ID Card khusus seperti dari media, kementerian, Setjen ataupun staf ahli.

Ketika ditanya mengenai ID Card, Anggito tak bisa menunjukkannya ke Pamdal DPR dengan alasan lupa membawanya. Atas kelalaian itu, Anggito pun terpaksa diminta oleh Pamdal DPR untuk meninggalkan identitas pribadi dipetugas penerima tamu sebagai prosedur penerimaan tamu umum.

Entah apa yang ada dipikiran Pamdal tersebut sehingga mengharuskan Anggito menjalani prosedur tamu biasa. Padahal Anggito sendiri merupakan pejabat eselon I di Kementerian Agama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini