TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permadi, Paranormal dan Politisi, menegaskan tidak ada gunanya anggota DPR melakukan kunjungan kerja atau studi banding ke luar negeri.
Seperti diberitakan anggota DPR akan berkunjung ke Inggris, Belanda, Rusia, dan Prancis guna pendalaman bahan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Studi banding sangat tidak penting. Pertemuan itu nggak ada gunanya. Bahan itu bisa diambil orang kedutaan," ujar Permadi dalam diskusi bertajuk 'Dari Pasal Karet Sampai Santet' di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (23/3/2013).
Permadi berargumen selama dirinya memimpin studi banding ke luar negeri, saat menjadi anggota DPR, banyak anggota DPR yang tidak bisa berbahasa Inggris.
Selain itu, banyak anggota DPR yang tidak berangkat namun surat jalannya dititipkan kepada temannya dan ditandatangani di tempat negara studi banding.
Menurut Permadi, yang perlu dilakukan adalah mengikuti pertemuan internasional. Semisal kongres internasional.