Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oktinawati Ulfa Dariah Rajasa, ibunda Rasyid Amrullah Rajasa duduk di barisan paling depan dalam sidang vonis putra bungsunya itu hari ini, Senin (25/3/2013). Istri Hatta Rajasa tersebut mengenakan baju motif bunga dengan jilbab abu-abu, terlihat berusaha tegar, namun tetap saja tak bisa menutupi raut ketegangan di wajahnya.
Sambi terus mendengarkan perkataan hakim, Oktinawati yang memegang tasbih di tangan kanannya terus membacakan dzikir sambil berkomat-kamit.
Begitu juga dengan putranya yang duduk dikursi pesakitan, Rasyid terlihat tegang dan berusaha santai sambil duduk bersender kekanan dan kiri.
Sebelumnya diberitakan, terdakwa kasus kecelakaan maut yang menewaskan dua orang, Rasyid Amrullah Rajasa (22) hari ini, akan mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Rasyid terbukti melanggar Pasal 310 ayat (4) tentang lalu lintas dan angkutan jalan Undang-undang Lalu Lintas nomor 22 Tahun 2009 dan subsidair Pasal 310 ayat (3). Tuntutan jaksa yang meminta agar Rasyid divonis delapan bulan kurungan penjara dengan masa percobaan 12 bulan dan tuntutan subsidair, 6 bulan kurungan penjara.
Hingga berita ini dihimpun, sidang masih berlangsung. Tiga hakim secara bergantian membacakan putusan berdasarkan keterangan saksi yang dihadirkan dalam sidang sebelumnya.