TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Toto Hutagalung resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat Setyobudi Tedjocahyono.
Toto juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas permintaan komisi Pemberantasan Korupsi, sejak 22 Maret 2013 hingga enam bulan ke depan. Namun hingga kini dia belum ditahan KPK.
"Sementara TH belum dilakukan penahanan dan akan segara dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Segera," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Senin (25/3/2013).
Selain, Toto KPK juga metapkan tersangka Hakim Setyabudi, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Heri Nurhayat dan pihak swasta Asep, diduga kurir yang mengantar uang untuk Setyabudi.
Kini Asep dan Heri ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK dan Setyabudhi di Rutan Guntur KPK.
Johan menjelaskan sebenarnya dalam OTT Jumat (22/3), itu memang ada dugaan keikutsertaan Toto dalam konteks pemberian suap untuk Hakim Setyobudi. Namun, pada saat itu Toto belum ditemukan. Johan membantah pihaknya kehilangan jejak Toto.
"Ketika kami coba melakukan pemeriksaan yang bersangkutan tidak ada di tempat," kata dia.
KPK terang Johan memastikan akan memanggil dan segera memeriksa Toto sebagai tersangka.
KPK, kata Johan, menduga bahwa Asep merupakan suruhan Toto. Namun, masih dikembangkan apakah ada pihak lain di belakang Toto.
"TH (Toto Hutagalung) dicari apa dia berinisiatif sendiri atau ada pihak-pihak lain. Sebab TH belum diperiksa," ujarnya. Pada kasus ini, KPK juga telah mencegah Wali Kota Bandung Dada Rosada.
KPK Segera Jemput Toto Hutagalung
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger