News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rancangan UU Advokat

Pengacara Saling Ejek, Anggota DPR Emosi

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suara keras dan tegas satu atau dua orang pengacara sering kita dengar di persidangan. Namun bagaimana kalau puluhan pengacara berebut ingin berbicara, dan saling mendahului.

Itulah yang terjadi dalam rapat dengar pendapat (RDP) puluhan pengacara dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR di gedung DPR RI Jakarta, Senin (25/3/2013), sore.

Adu mulut dalam rapat tidak terhindarkan. Bahkan saling ejek dan gebrak-gebrak meja DPR.
Dari pantauan Tribunnews.com, dua kubu pengacara dalam rapat itu yang berseteru adalah kubu Otto Hasibuan dan Todung Mulya Lubis.

Perbedaan pendapat itu kian mengemuka ketika kubu Otto Hasibuan menolak draft RUU Advokat dan kubu Todung Mulya Lubis mendukung draft RUU Advokat dijadikan UU.

Rapat belum dimulai namun perseteruan sudah terjadi. Pasalnya para pengacara itu berebut tempat duduk di ruangan Baleg, tempat diadakannya rapat.

Ketika rapat dimulai kubu Otto tidak terima dengan kehadiran Todung dalam ruanga itu. "Saya mau pertanyakan alasan Pak Todung hadir dalam rapat ini? Sangat naif rasanya organisasi advokat dipimpin bukan advokat. Terlepas Todung sah atau tidak, dia sudah bukan advokat," kata Sekretaris Ikadin, Adardham Achyar, dari kubu Otto.

Todung tidak tinggal diam. Dia pun langsung menjawab pernyataan Adardham tersebut. "Saya ini juga bagian dari advokat," tegas Todung.

Tidak selesai disitu dari barisan belakang tempat duduk Otto, seorang pengacara berteriak dan menggebrak meja.

Sepanjang rapat terdengar teriakan-teriakan dari pengacara. Sejumlah pengacara kondang ikut berbicara diantaranya Elza Syarief, Jhonson Pandjaitan, dan sebagainya.

Teriakan dan ejekan tidak berhenti. Bahkan seorang pengacara berteriak curiga dengan DPR yang mengajukan draft RUU itu.

Pimpinan Rapat Dimyati Natakusumah tersinggung dan menyuruh pengacara itu meninggalkan ruang rapat. Politisi PPP ini menunjuk pengacara itu untuk keluar ruangan dengan nada emosi. Namun rekannya di DPR, Ignatius Mulyono mengelus punggung Dimyati agar bersabar. Pengacara muda itu berteriak-teriak diruangan rapat menuding RUU Advokat ditunggangi kelompok tertentu.

Seorang petugas keamanan DPR menarik pengacara itu agar meninggalkan ruang rapat namun akhirnya. Namun dia bersikukuh tidak meningggalkan ruang rapat.

Otto Hasibuan dalam penjelasannya mengemukakan alasan menolak RUU Advokat. "Belum perlu RUU Advokat ini. Kita ingatkan tidak perlu banyak organisasi advokat," kata dia.

Sementara Todung Mulya Lubis mengatakan pada dasarnya organisasi advokat tidak perlu satu saja. Sebab monopoli itu tidak sehat dan berpotensi memunculkan korupsi dan kolusi.

Pada kesempatan itu pengacara Jhonson Pandjaitan mengaku mendukung keinginan Otto Hasibuan dan kawan-kawan menolak RUU Advokat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini