TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu pasangan Gubernur dan Wakil GubernurJawa Barat Ahmad Heryawan - Deddy Mizwar mengingatkan kepada saksi Rieke Diah Pitaloka - Teten Masduki segera meminta maaf dan mencabut kesaksiannya.
Kubu Aher-Deddy menemukan dua saksi Rieke-Teten memberikan kesaksian palsu saat memberikan keterangan dalam persidangan Perselisihan Hasil Sengketa Pemilu (PHPU) Jawa Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pekan lalu.
Jika dalam waktu dua hari ke depan saksi tersebut tidak meminta maaf dan mencabut pernyataannya, Aher-Deddy akan melaporkan ke kepolisian.
"Terpaksa kita melaporĀ ke polisi. Kita sebagai warga negara berkewajiban untuk melapor," ujar Sadar Muslihat, Tim advokasi Aher - Deddy dalam rilisnya yang diterima Tribunnews, Jakarta, Senin, (25/3/2013).
Sadar menyebutkan ada dua orang saksi Rieke - Teten yang memberikan keterangan palsu. Yakni Asep Suryana warga Sumedang dan seorang saksi dari Bekasi.
Menurut Sadar, keterangan Asep yang memberikan kesaksian bahwa pada hari Minggu, 27 Januari 2013 pukul 10.00 WIB melihat Aher - Deddy berada di Jatinangor bersama PNS yang membawa atribut kampanye.
Menurut Sadar kesaksian tersebut jelas mengada-ada karena pada tanggal tersebut Ahmad Heryawan berada di Bandung menghadiri pernikahan ajudannya dan siangnya menuju Depok. Sementara Deddy Mizwar berkegiatan di Bogor seharian.
"Bisa dicek kok ada di foto, video dan klipping berita juga," terang Sadar.
Sadar juga mengatakan tim Rieke - Teten menghadirkan seorang saksi yang membuat tokoh fiktif yang membagi-bagikan sesuatu kepada calon pemilih.