TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR akan memanggil Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. Pemanggilan itu terkait terbakarnya Gedung Sekretaris Negara pada Kamis (21/3/2013).
"Kami mau mempertanyakan kepada Mensesneg, kami meminta Pak Sudi Silalahi menjelaskan segala hal menyangkut kebakaran dan akibatnya," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/3/2013).
Arif melihat adanya kelalaian dalam peristiwa tersebut. Pasalnya, kebakaran tersebut tidak akan membesar jika pompa hydran berfungsi.
"Secepatnya akan kita panggil, kebakaran itu menyebabkan terbakarnya dokumen atau tidak dan sampai sejauh mana," ujar Arif.
Sementara Ketua Komisi II Agun Gunanjar menilai kejadian tersebut memalukan dan memprihatikan.
"Apakah penyebab kebanjiran atau kebakaran akibat tidak dirawatnya bangunan vital? apakah kesalahan teknisi?. Tapi kalau kesalahan alokasi angggaran setneg jangan berdiam diri," imbuhnya.
Ia pun meminta pihak Setneg harus memberikan pertanggungjawaban kepada publik mengenai peristiwa tersebut. Agun juga meminta adanya perbaikan perawatan di Gedung tersebut.
"Ya kita minta kabel-kabel itu mendukung. Bikin yang benar perencanaannya. Lembaga negara objek vital bagaimana citranya dimata internasional," tukasnya.