News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Hakim

KPK Periksa Hery Nurhayat Sebagai Tersangka

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar ruangan seusai melakukan penggeledahan sejumlah ruangan kerja terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Kantor Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemerintah Kota Bandung di lingkungan Balai Kota Bandung, Jalan Merdeka, Senin (25/3/2013) malam. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan dari pukul 16.00 - 22.00 WIB, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang dimasukkan dalam beberapa kardus, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan di ruang Wali Kota Bandung, Dada Rosada. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap
Plt Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Pemkot Bandung, Hery Nurhayat, Rabu (27/3/2013).

Anak buah Wali Kota Bandung Dada Rosada itu diperiksa untuk kali pertama setelah dirinya dijadikan tersangka, Sabtu (23/3/2013) lalu.

"HN kita periksa kapasitasnya sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Selain HN, KPK memeriksa Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono. Setya yang juga telah menyandang status tersangka pada kasus ini, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hery.

Dalam kasus ini, Hakim Setyabudi, ditetapkan sebagai pihak yang diduga menerima suap, sementara Herry, Asep, dan Toto Hutagalung diduga sebagai pemberi suap.

Adapun, pemberian suap ini berkaitan dengan penanganan perkara kasus dugaan korupsi dana bansos di PN Bandung. Pada kasus itu, Setyabudi menjadi ketua majelis hakimnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini