News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Hakim

Mantan Sekda Bandung Tidak Tahu Soal Penyuapan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Bandung Dada Rosada, namanya hilang dalam kasus korupsi Bansos Bandung

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonard A.L Cahyoputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Seketaris Daerah (Sekda) Pemkot Bandung, Edi Siswadi mengaku tidak tahu soal kasus suap hakim Setyabudi Tedjocahyono yang menangani perkara korupsi Bansos Pemkot Bandung.

“Saya tidak tahu. Saya sudah berhenti (jadi Sekda),” kata Edi kepada wartawan usai diperiksa selama dua jam di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2013).

Edi mengaku dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik KPK hanya soal penyuapan saja dan tidak ditanyakan sama sekali soal perkara korupsi Bansos Pemkot Bandung tahun 2010. “Nggak, nggak ke sana, yang soal penyuapan itu saja,” akunya.

Pria yang memakai kemeja putih ini juga mengatakan penyidik menanyakan soal keterlibatan Wali Kota Bandung Dada Rosada terkait penyuapan itu. “Ya apakah (Dada Rosada) tahu penyuapan,” ucapnya.

Lebih jauh lagi, Edi membantah bila penyidik KPK menanyakan soal hilangnya nama dirinya dan Dada Rosada. “Nggak ada,” ujarnya.

Edi yang kini mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bandung periode 2013-2018 bersama Ketua DPRD Erwan Setiawan memang kerap disebut-sebut terkait kasus bansos. Nama Edi dan Wali Kota Bandung Dada Rosada pun disebut dalam surat dakwaan perkara korupsi bansos tersebut. Akan tetapi menghilang dalam putusan hakim.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Di antaranya yakni Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, Plt Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung, Herry Nurhayat, pihak swasta Asep dan Toto Hutagalung. Tiga nama terakhir, diduga sebagai pemberi suap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini