Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polisi menetapkan 16 tersangka dalam kasus pengeroyokan Kapolsek Dolok Pardamean AKP Andar Siahaan. Para tersangka dikenakan pasal pembunuhan atau pasal 340 KUHP.
Hingga saat ini, kepolisian sudah memeriksa 103 warga. Setelah dipilah, warga yang memenuhi unsur sebagai tersangka ada 16 orang diantaranya Dedi Girsang, Rudi Sidabutar, Fernandus Turnip, Pak Gabi Garingging, Boing Silalahi, Juki Naibaho, Irwan Saragih, Garingging, Pandapotan Sihaloho, Sofyan Sitio, Boru Aruan (istri dari tersangka togel), Mangaratua Purba, Tuahmen Purba, Helti Saragih, Maryanto, Jaserman Sinaga dan Bonar Saragih.
"Ada 16 yang ditetapkan tersangka, ada beberapa frovokator di dalamnya. (Dikenakan) Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana ancaman hukuman maksimal 20 tahun (penjara)," ungkap .Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2013).
Dijelaskan Agus pasal tersebut masih belum pasti, kepolisian saat ini masih mendalami peran para tersangka dalam proses pengeroyokan.
"Istri pelaku (perjudian) jadi tersangka, tentunya ini nanti disesuaikan peran masing-masing, pasal utama 340 (KUHP)," ucap Agus.
Kapolsek Dolok Pardamean Polres Simalungun AKP Andar Siahaan awalnya menggerebek kawasan perjudian di Desa Dolok Saribu, Kecamatan Dolok Pardamen, Simalungun, Sumut, Rabu (27/3/2013) malam bersama tiga anak buahnya.
Saat terjadi penangkapan, istri seorang pelaku meneriakinya maling kepada Kapolsek dan tiga anak buahnya yang menangkap pelaku perjudian. Melihat massa yang banyak dan kondisi tidak kondusif Kapolsek dan tiga anak buahnya melepaskan pelaku perjudian yang sebelumnya ditangkap.
Tetapi Massa tetap tidak bisa dikendalikan sampai akhirnya Kapolsek dan tiga anak buahnya kabur menggunakan mobil.. Malangnya mobil yang dibawanya terperosok ke parit di Desa Buntu Bayu Pane Raja dan dilakukan pengeroyokan sampai akhirnya sang Kapolsek meninggal di lokasi kejadian.