TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita empat bus yang diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Irjen Pol Djoko Susilo.
Empat armada yang diketahui bus Pariwisata itu disita lembaga superbody ini lantaran ditengarai dari hasil tindak pidana.
Setelah disita empat bus yang diketahui bukan berplat nomor asal Jakarta itu diamankan di dekat markas KPK, Jakarta.
Hampir beberapa hari bus tersebut mejeng dan berjejer rapi di samping gedung lembaga Ad Hoc tersebut. Namun, sejak sekitar Kamis (28/3/2013) lalu, bus-bus tersebut sudah tak berada ditempat itu.
Dikonfirmasi, Juru Bicara, Johan Budi mengatakan jika pihaknya memang telah memindahkan empat bus itu. Menurut Johan, Keempat bus itu dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Timur, di Jalan Cipinang jaya nomor 37 B, Jakarta Timur.
"Empat bus itu dipindahkan ke Rupbasan Jakarta Timur," ujar Johan Budi kepada Tribunnews.com, Minggu (31/3/2013).
Sementara itu, Johan mengaku belum tahu apakah empat mobil milik Djoko Susilo, yakni Jeep Wrangler, Nissan Serena, Toyota Harrier dan Toyota Avanza yang turut disita KPK turut dipindahkan ke Rupbasan atau tidak.
Semua bus dan mobil yang disita KPK dan diduga milik jendral bintang dua itu diyakini sebagai usaha mencuci uang. Mantan Kakorlantas Mabes Polri itu diduga sengaja menyamarkan harta hasil korupsi dalam berbagai bentuk.