News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Bendera Aceh

Qanun Bendera Aceh Timbulkan Problem Psikologis Warga

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga menghormat Bendera Aceh yang dinaikkan di kawasan Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti Minggu (24/3/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II Hakam Naja khawatir akan Qanun 3/2013 tentang Bendara dan Lambang Aceh yang menetapkan bendera GAM (Gerakan Aceh Merdeka) sebagai bendera Propinsi.

Menurut Hakam, Qanun tersebut menimbulkan problema psikologis di masyarakat. "Sudahlah kita buka lembaran baru meskipun simbol menimbulkan problem psikologis. Kan simbol itu kejayaan Aceh sejak zaman Kerajaan Aceh. Kenapa malah simbol GAM? Bisa menimbulkan tidak nyaman di masyarakat," kata Hakam di Gedung DPR, Jakarta Senin (1/4/2013).

Hakam mengatakan jika DPRD Aceh dan Pemprov Aceh mengusung bendera GAM maka akan membangkitkan kenangan lama yang bisa mengganggu proses perdamaian. "Padahal saat ini pelayanan publik sudah bagus, ini khawatir tidak produktif. Kan sasaran kita kesejahteraan rakyat," ujar Politisi PAN itu.

Ia pun meminta pemerintah pusat untuk mengajak diskusi pemerintah Aceh membahas aturan tersebut. Pasalnya, aturan itu juga dapat memantik permasalahan di daerah lain.

"Kita meinta kearifan DPRD Aceh agar qonun itu dievaluasi bersama pemerintah pusat," tukasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini