News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 yang Cair Januari 2025, Siapkan NIK dan KTP

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang. Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap 1 yang cair Januari 2025.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek status penerima bansos PKH tahap 1 yang cair Januari 2025.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan dari pemerintah kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai dengan syarat yang ditetapkan sebagai peserta PKH.

Bansos PKH akan disalurkan per triwulanan atau tiga bulan.

Namun, berbeda dengan tahun sebelumnya, PKH tahap 1 ini dikabarkan akan disalurkan lebih awal.

Hal tersebut diumumkan oleh Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan, Andy Kurniawan, pada akhir Desember 2024.

Biasanya PKH Tahap 1 akan disalurkan pada akhir triwulan 1 atau bulan Maret.

Namun, Andy mengatakan tahap 1 bansos PKH akan disalurkan lebih awal pada awal tahun 2025.

Adapaun penerima Bansos PKH tahap I dapat mengecek statusnya di cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

Baca juga: Pencairan PKH dan BPNT Dipercepat pada Awal Januari 2025, Klik Link dan Cek Penerima Bansos

  • Ketikkan 4 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
  • Klik tombol CARI DATA
  • Nantinya sistem akan menampilkan hasil pencarian

Jumlah Besaran Bantuan PKH

  1. Ibu Hamil mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).
  2. Anak usia dini mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).
  3. Anak sekolah SD mendapat bantuan sejumlah Rp 225.000/3 bulan (Rp 900.000/tahun).
  4. Anak sekolah SMP mendapat bantuan sejumlah Rp 375.000/3 bulan (Rp 1.500.000/tahun).
  5. Anak sekolah SMA mendapat bantuan sejumlah Rp 500.000/3 bulan (Rp 2.000.000/tahun).
  6. Lanjut usia 70+ mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).
  7. Disabilitas berat mendapat bantuan sejumlah Rp  600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).

Tahap Penyaluran PKH

Bansos PKH akan disalurkan setiap tiga bulan.

  • Tahap I: Januari, Februari, Maret.
  • Tahap II: April, Mei, Juni.
  • Tahap III: Juli, Agustus, September.
  • Tahap IV: Oktober, November, Desember.

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Dikutip dari akun Instagram @kemensosri, berikut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH:

1. Komponen Kesehatan

  • Ibu Hamil: Maksimal 2 (dua) kali kehamilan.
  • Anak Usia Dini: Usia 0-6 tahun, maksimal 2 (dua) anak.

2. Komponen Pendidikan

  • SD/MI Sederajat

Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

  • SMP/MTs Sederajat

Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

  • SMA/MA Sederajat

Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

  • Lanjut Usia 70+

Maksimal 1 (Satu) orang dan berada dalam keluarga.

  • Penyandang Disabilitas Berat

Maksimal 1 (satu) orang dan berada dalam keluarga penyadang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

(Tribunnews.com/Farrah/Sri Juliati)

Artikel Lain Terkait Bansos PKH

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini