TRIBUNNEWS.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di Indonesia.
Pada tahun 2025, pendaftaran PKH dapat dilakukan secara online.
Apa Itu PKH?
PKH adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan akses pendidikan serta kesehatan bagi keluarga penerima manfaat.
Siapa yang Bisa Mendaftar?
- Keluarga dengan penghasilan di bawah garis kemiskinan.
- Keluarga yang memiliki anak usia sekolah.
- Keluarga yang memiliki anggota dengan kondisi kesehatan tertentu, seperti ibu hamil atau penyandang disabilitas.
Pendaftaran PKH online 2025 dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi yang disediakan.
Pendaftaran dibuka mulai Januari 2025 hingga Maret 2025.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai cara daftar PKH online 2025.
Baca juga: Cara Cek Bansos PIP Januari 2025 Online di Pip.kemdikbud.go.id, Lihat Jadwal Pencairannya
Bagaimana Cara Mendaftar PKH Online 2025?
- Buka Play Store atau App Store, temukan aplikasi Cek Bansos dan install.
- Buat akun baru dengan cara lengkapi form pendaftaran.
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
- Klik tombol "Buat Akun Baru."
- Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos.
- Pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah berhasil terverifikasi.
- Untuk mengajukan usulan bansos, ketuk tombol "Login" dan pilih menu "Daftar Usulan".
- Pada menu "Usulan Mandiri", isi data individu sesuai dengan KTP.
- Isi "Survey Kriteria" dan "Pengusulan Bansos".
- Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.
- Ketuk tombol "Tambah Usulan".
Mendaftar PKH online memberikan kemudahan bagi keluarga yang membutuhkan bantuan sosial.
Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup dan memberikan akses yang lebih baik terhadap pendidikan dan kesehatan.
Pendaftaran PKH online 2025 memberikan peluang bagi keluarga kurang mampu untuk mendapatkan bantuan sosial.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, diharapkan proses pendaftaran dapat berjalan lancar dan memudahkan masyarakat yang membutuhkan.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Kementerian Sosial.
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).