News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kongres Luar Biasa Demokrat

Jero Wacik : Tidak Ada Larangan SBY Rangkap Jabatan

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri ESDM Jero Wacik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Jero Wacik, menegaskan tidak ada larangan menteri maupun Presiden rangkap jabatan menjadi bos partai politik atau organisasi lainnya.

"Kalau mau rangkap jabatan ya rasa-rasa, dan tidak dilarang urus partai karena ada hari libur Sabtu-Minggu," kata Wacik di kantor Presiden Jakarta, Selasa (2/4/2013).

Pekan lalu, SBY dijadikan ketua umum Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Bali. Selain menjadi Presiden RI, di Partai Demokrat SBY juga memegang 5 jabatan sekaligus yakni ketua majelis tinggi, ketua dewan pembina, ketua komite etik, ketua komisi pengawas, dan ketua umum Demokrat.

Menurut Wacik rangkap jabatan seperti itu tak masalah. Dia mencontohkan dirinya selama 8,5 tahun menjadi Dewan Pembina Demokrat dan sekaligus jadi menteri.  

"Pak Presiden juga sudah jalankan 8,5 tahun (jadi ketua Dewan Pembina dan Majelis Tinggi), tak masalah yang penting kemampuan membagi waktu dan kita sudah buktikan itu," kata Wacik.

Dikatakan yang penting persoalan Presiden yang prioritas adalah urusan pemerintahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini