News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komite Etik KPK

Bocornya Sprindik Anas Harus Jadi Pelajaran bagi Abraham Cs

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin menilai keputusan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tepat.
 
Karena, Komite Etik KPK memutuskan bahwa Ketua KPK Abraham Samad terbukti melakukan pelanggaran tingkat sedang kode etik terkait kasus kebocoran konsep sprindik kasus Anas Urbaningrum. Sanksinya, teguran tertulis.

"Meski Abraham dinyatakan tidak ikut membocorkan secara langsung sprindik itu, namun ia dianggap lalai mengawasi sekretarisnya. Karena itu sudah tepat juga, Komite Etik meminta agar Abraham Samad memperbaiki sikap, tindakan, dan perilaku," ujar Didi kepada Tribunnews.com, Jakarta, Rabu (3/4/2013).

Tentang Wiwin, sang sekretaris, yang membocorkan srpindik itu, imbuhnya, sementara ini baru nampak hanya sebatas bermotif untuk pemberitaan pers.

"Meskipun begitu, sudah selayaknya Wiwin dipecat dari KPK. Bahkan kalau bukti-bukti cukup, ia bisa diproses secara hukum pidana, berdasarkan ancaman pidana pembocoran informasi yang dirahasiakan, menurut UU Kebebasan Informasi Publik," jelasnya.

Lebih lanjut kata dia, sebagai pegawai di lembaga negara yang kredibel dan berwibawa, seperti KPK, perilaku pegawai seperti Wiwin, jelas tak dapat ditoleransi.

Lebih dari itu semua, tegas Didi, tak dapat dipungkiri, kasus bocornya sprindik Anas harus dijadikan pelajaran amat mahal bagi Abraham Samad beserta para pimpinan KPK. Demikian pula bagi segenap pegawai di KPK.
 
Bagaimanapun, untuk melakukan pemberatantasan korupsi secara progresif, KPK menjadi lembaga yang menjadi tumpuan dan harapan besar. Karena itu pula, dengan adanya kasus bocornya sprindik KPK, mau tak mau KPK harus memperkuat kembali kredibilitas, kewibawan, dan penguatan kelembagaan.
 
Bersamaan itu, kata dia, KPK juga harus secara sungguh-sungguh dan konkrit mengefektifkan mekanisme pengawasan internal dan sistem pembenahan internal.
 
Karenanya, dia berpesan agar preseden seperti sprindik bocor jangan terulang kembali. Segenap unsur pimpinan KPK pun mesti memperkuat soliditas, komunikasi, saling mengingatkan, kolektif kolegial, dengan tetap menerapkan supremasi hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini