TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR RI mendesak Menteri BUMN Dahlan Iskan agar memenuhi undangan Komisi dalam rangka membahas berbagai persoalan buruh di beberapa BUMN yang terkait PHK ribuan buruh di PT DI, PPD dan lain lain.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz menegaskan demikian kepada Tribunnews.com, Jakarta, Rabu (4/4/2013).
"Tanggal 10 April nanti adalah kali ke empat undangan komisi IX, karenanya perlu dipanggil paksa, dengan cara pimpinan DPR mengirim surat ke presiden," tegas Irgan.
Hal ini menurutnya tak lain bertujuan agar memaksa Dahlan Iskan untuk hadir dan menghormati parlemen sebagai rumah wakil rakyat.
Pasalnya, berdasarkan UU MD3 menyatakan bila sudah tiga kali dipanggil dan mangkir hadir, Menteri bersangkutan dinilai melecehkan parlemen dan bisa dipanggil paksa.
"Perbuatan Dahlan Iskan sudah masuk kategori Countempt of Parliament," tegasnya.
Kata dia, selaku pemilik berbagai perusahaan, harusnya Dahlan sadar bahwa tanpa dukungan buruh usahanya tidak akan berhasil sedemikian gemilangnya.
Komisi XI DPR Desak Dahlan Iskan Penuhi Undangan
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan