News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Noel Ebenezer Soroti Fakta Sidang, Tidak Terbukti Ada Pemerasan Hingga Minta Jatah

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NOEL - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2026).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel angkat bicara mengenai perkara yang menjeratnya pada kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.

Ia mengatakan hingga sidang ke-13, dakwaan Jaksa KPK kepada dirinya tak terbukti.

"Dan tadi juga para saksi-saksi tidak satu pun terkait pemerasan, uang teknis dan lain-lainnya. Dan artinya dari pertama dan sidang ke-13 ini saya melihat ada hal yang positif lah dalam fakta persidangan," kata Noel kepada awak media di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2026).

Ia menyebutkan tuduhan  memeras, minta jatah, kemudian puluhan mobil hasil pemerasan, yang dialamatkan kepadanya terbantahkan.

"Ini semua kan bisa terbantah karena tidak ada satu pun bukti mobil, kemudian yang ratusan miliar dan sebagainya saya memeras dan minta jatah. Artinya ya fakta persidangan yang akhirnya membuktikan," jelas Noel.

Baca juga: Kelakar Noel Ebenezer Saat Ditanya Rencana Pindah Penahanan: Dari Tahanan Rutan Jadi Rumah Tahanan

Dalam pernyataannya, Noel menegaskan bahwa dirinya justru pernah mendorong upaya pembersihan praktik-praktik tidak transparan di lingkungan Kemenaker.

Ia menyebut salah satu langkah yang diusulkan adalah penerapan sistem berbasis elektronik atau digitalisasi dengan tujuan menghilangkan celah terjadinya uang kotor yang kerap muncul dalam proses manual.

"Karena kita ingin negara ini, hadir untuk dua komponen, antara buruh dan pengusahanya. Itu tugas negara. Tugas negara itu poinnya," ucapnya.

Pengusaha Takut Lapor 

Sementara itu pada jalannya persidangan, Direktur Utama PT Delta Indonesia, Sri Enggarwati mengaku dirinya tak berani melaporkan adanya beban pembayaran tak resmi pengurusan sertifikat K3 kepada eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

Ia mengaku takut celaka jika melawan pejabat.

Sri mengatakan dirinya pernah bertemu dengan Noel pada satu kesempatan sekitar Maret 2025.

Baca juga: Noel Ebenezer Susun Rencana Besar untuk KPK Bersama Gus Yaqut dari Balik Jeruji Besi

Ia menerangkan pertemuan tersebut terkait anggota asosiasi PJK3 membahas adanya beban PNBP pada pengurusan sertifikat K3.

Namun, dalam pertemuan tersebut tak ada yang melapor soal adanya pungutan liar dalam pengurusan sertifikat K3.

Ia mengaku tak berani membicarakan soal biaya non-teknis dengan Noel.

"Nggak ada yang berani Bapak. Kita nggak berani semua. Kan intinya nggak boleh melawan pejabat Pak. Kalau pengusaha melawan pejabat celaka," ucap Sri dalam sidang.

Duduk Perkara Kasus Noel

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini