TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR menyayangkan keterlambatan penyelesaian kasus pembunuhan empat tahanan Lapas Sleman, oleh Oknum Kopassus.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Meutya Hafid mengatakan, investigasi berlangsung lambat dan terkesan ditutup-tutupi. Sehingga, sempat menimbulkan dugaan lain.
“Saya berharap para pelaku penyerangan dan pembunuhan dihukum sesuai hukum. Pengadilan militer sebagai institusi yang berwenang harus transparan memberikan akses bagi publik, agar mengetahui kejadian yang sebenarnya, dan dilakukan secepat mungkin,” uja Meutya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.coma, Jumat (05/04/2013).
Meutya meminta anggota TNI senantiasa mematuhi aturan hukum, dan tidak bertindak di luar hukum. Ia juga berharap jangan ada lagi penyerangan yang dilakukan anggota TNI, seperti yang dilakukan di Mapolres OKU Sumatera Selatan maupun di Lapas Cebongan Yogyakarta.
"Karena, ini mencerminkan perbuatan sewenang-wenang TNI," imbuhnya. (*)