TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon prihatin oknum TNI melakukan tindakan main hakim sendiri terkait penyerangan LP Cebongan, Sleman, DIY.
Ketua Tim Investigasi TNI AD terkait penyerangan LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Brigjen Untung Yudhoyono, mengakui bahwa oknum grup 2 Kopassus Kartosura adalah pihak penyerang empat tahanan terkait pembunuhan Sertu Santoso.
"Kita prihatin ternyata oknum tentara yang melakukan tindakan main hakim sendiri," ungkap Fadli Zon kepada Tribunnews.com, Jakarta, Kamis (4/4/2013).
Lebih lanjut Fadli tegaskan, siapapun dia meskipun oknum TNI hukum harus ditegakkan sesuai aturan yang berlaku. Pelaku harus mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuat.
"Tentu mereka harus mempertanggungjawabkan kejahatan itu," ucapnya.
"Apapun latar belakangnya, eksekusi seperti di Lapas Cebongan tak dapat dibenarkan. Ini perlu menjadi pelajaran bersama agar peristiwa serupa tak terulang kembali," tegas Fadli.
Terkait dengan itu pula, Fadli katakan, ke depan perlu dicari akar masalah mengapa kekerasan menjadi jalan pintas. Menurutnya, itu terjadi karena hukum lemah dan penegak hukum masih sering mempermainkan hukum.
"Ketidakpercayaan terhadap hukum memicu orang main hakim sendiri," jelasnya.