News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok Bersenjata Serang Lapas

Harus Ada Tindakan Hukum Terhadap Oknum Kopassus

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadispen TNI AD, Brigjen TNI Rukhman Ahmad menyampaikan hasil investigasi kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, di Kartika Media Center TNI AD, Jakarta, Kamis (4/4/2013). Tim investigasi TNI AD mengakui keterlibatan 11 oknum anggota TNI AD Grup 2 Kopassus Kartosuro, dalam penyerangan yang mengakibatkan 4 orang meninggal dunia. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat mengapresiasi ketulusan TNI AD yang membuka hasil penyelidikannya soal kasus penembakan di Lapas Sleman, dan mendukung ditegakkannya hukum dalam penyelesaian kasus tersebut.

Selain itu menurutnya, harus ada diambil tindakan hukum terhadap oknum-oknum yang menyerbu Lapas Sleman, yang menembak mati 4 pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap seorang anggota Kopassus di Cafe Hugo's beberapa waktu yang lalu, yang mengakibatkan kematiannya, dan seorang lagi anggota Kopassus ditusuk sampai menderita parah keesokan harinya.

"Meskipun kita dapat memahami perasaan sedih dan marah dari kawan-kawan almarhum sesama korps terhadap preman-prema dan mantan anggota Polri yang menganiaya rekan mereka sampai meninggal, dan sakit parah. Namun tindakan penyerbuan itu jelas adalah salah. Dan tidak boleh ditolerir," tegas Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini kepada Tribunnews.com, Jakarta, Jumat (5/4/2013).

Karena, imbuhnya, seharusnya oknum-oknum prajurit Kopassus itu harus dapat menahan diri dan menyerahkan kasusnya diselesaikan secara hukum.

Namun, Martin katakan, tidak dapat dipungkiri, sering tindakan main hakim sendiri ini sering muncul, karena kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum yang bisa memberi keadilan kepada orang-orang yang menjadi korban kejahatan.

"Begitu juga dibeberapa kasus ada perasaan tidak percaya dari Angkatan-angkatan lain terhadap Polri dalam melaksanakan tugas penyidikannya kalau menyangkut keterlibatan anggota Polri," ucapnya.

Lebih lanjut menurutnya, melihat berbagai kasus yang terjadi selama ini yang melibatkan kedua institusi ini, dan menimbulkan kerusuhan, dirinya berpandangan bahwa akar persoalannya adalah terletak pada belum tuntasnya pemisahan antara TNI dan Polri dilakukan dalam kaitan tugas keduanya dilapangan.

Dalam hubungan ini Martin berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebaiknya turun tangan untuk menuntaskan pemisahan tugas TNI dan Polri ini. Sebab bukan tidak mungkin akan muncul dan berulang kejadian-kejadian seperti ini apabila tidak dituntaskan dari sekarang.

"SBY adalah tokoh yang sangat berperan dan tahu benar bagaimana kebijakan ini diambil diawal masa reformasi, pada waktu SBY sebagai Menkopolhukam," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini