TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan siapa pengirim surat panggilan palsu untuk Wali Kota Bandung, Dada Rosada. Kesulitan itu karena surat palsu tersebut dikirim melalui jasa pos.
"Kita tidak tahu pengirimnya, jadi sulit untuk dilacak apalagi dikirim via pos," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (5/4/2013).
Seperti diketahui, Dada yang sudah dicekal bepergian ke luar negeri kemarin datang ke KPK. Dada mengaku akan diperiksa sebagai saksi kasus suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung.
Suap diduga terkait penanganan perkara Bantuan Sosial Pemkot Bandung. Namun, Dada hanya sekitar satu jam di KPK. Setelah itu dia pulang.
"Yang pasti diperiksa sebagai saksi, tapi pemeriksaannya bukan hari ini. Tidak jadi," kata Dada kepada wartawan di kantor KPK, kemarin.
Johan Budi memastikan tidak ada jadwal pemeriksaan Dada, kemarin. Ia mendapatkan informasi bahwa surat panggilan yang dibawa Dada palsu.
"Saya dapat informasi surat yang dikirimkan ke Dada itu palsu, dan tidak dikirim oleh KPK," kata Johan.
Ia menambahkan, surat yang diterima Dada formatnya berbeda dengan surat panggilan asli dari KPK.
Bedanya, Johan mencontohkan, seperti di kode nomor, format penandatangan dan letak penandatanganan itu sendiri.
"Ini yang berbeda," katanya.
Dia mengatakan tim penyidik juga sudah menyampaikan masalah ini ke pengawas internal untuk diselidiki.
Namun, sampai saat ini belum diketahui siapa tangan-tangan jahil yang mengirim surat palsu itu.
KPK Sulit Lacak Pengirim Surat Palsu Dada Rosada
X
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger