Tribunnews.com, Jakarta — Perwira Administrasi (Pamin) Tata Usaha seksi Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), Iptu Petrus Suharjono, mengaku pernah mengurus surat kepemilikan Toyota Harrier atas nama Anas Urbaningrum pada 2010.
"Harrier atas nama Anas, itu tahun 2010," kata Petrus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (4/4/2013) seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi Anas.
Petrus menambahkan, dalam pemeriksaan hari ini dia masih harus menjawab pertanyaan seputar BPKP dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil itu.
Namun, lanjutnya, untuk hari ini penyidik mengajukan pertanyaan seputar mobil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Menurut Petrus, ada mobil Toyota Camry yang surat-suratnya atas nama perusahaan Nazaruddin, PT Anugerah Nusantara.
"Ada yang atas nama perusahaan, Anugerah Nusantara," ujarnya.
KPK memeriksa Petrus karena dia dianggap mengetahui seputar surat kepemilikan mobil yang diduga berkaitan dengan Anas.
KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain.
Saat penerimaan hadiah ini terjadi, Anas masih menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR. Dia terpilih sebagai ketua umum Partai Demokrat melalui kongres di Bandung pada Mei 2010.
Anas mengundurkan diri dari jabatan ketua umum partai setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2013.
KPK menduga, Anas tidak hanya menerima hadiah berupa Toyota Harrier. Berdasarkan keterangan mantan karyawan Grup Permai, Hidayat, dalam persidangan kasus wisma atlet SEA Games beberapa waktu lalu, ada empat mobil yang diantarkan untuk Anas.
"Yang pertama, saya disuruh mengantar (Toyota) Alphard tahun 2009. Yang kedua, pada tahun 2009 juga, saya disuruh antar (Toyota) Camry. Baru beli dari showroom langsung diantar ke rumah Pak Anas. Ketiga, saya sempat disuruh antar (Toyota) Harrier. Tadinya yang Harrier mau saya antar, tetapi enggak jadi karena dijemput sendiri oleh sopir Pak Anas, Pak Yadi," kata Hidayat saat itu.