TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran pimpinan dan struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkonsolidasi, lantaran sempat mengalami konflik internal, terkait mencuatnya kasus bocornya draft sprindik Anas Urbaningrum.
Ajang konsolidasi yang dilakukan di Bogor, Jawa Barat, dilakukan pasca-pengumuman Komite etik, Rabu (3/4/2013), yang memberikan sanksi bagi Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja.
"Baik struktural maupun pimpinan KPK, mengungkapkan komitmen dan intropeksi masing-masing untuk fokus pada tugas KPK dan pemberantasan korupsi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Jumat (5/4/2013).
Johan menuturkan, dalam acara tersebut, pimpinan maupun struktural KPK saling memberikan kritikan. Komisioner KPK berjanji tak lagi arogan dalam memimpin lembaga superbodi.
"Kemarin itu konsolidasi dan evaluasi terhadap hal terkait organisasi dan kinerja. Masing masing terbuka intropeksi diri, baik struktural maupun pimpinan KPK," tutur Johan. (*)